Kamis, 17 September 2015

MEMBACA AL-QUR'AN DIKUBURAN

MEMBACA AL-QUR'AN DI KUBURAN


     Diantara tradisi islam yang berlangsung sejak generasi sahabat Nabi saw, hingga dewasa ini adalah membaca al-Qur'an di kuburan kaum muslimin. Hal ini dilakukan dengan tujuan menghadiahkan pahala al-Qur'an yang dibaca kepada orang yang telah meninggal.
Dalam hal ini Ibn al-Qayyim memberikan uraian yang sangat gamblang:
"Telah disebutkan dari sekelompok ulama salaf bahwa mereka berwasiat agar dibacakan al-Qur'an di kuburan mereka setelah dimakamkan.
Abdulhaq berkata, diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar memerintahkan untuk dibacakan surah al-Baqoroh di kubrannya. Al-Imam Ahmad pada mulanya mengingkari hal itu, karena belum mendengar informasi dari ulama salaf, namun kemudian ia menyetujuinya. Al-Khallal berkata dalam kitab al-Jami':" Dari Abdurrahman bin al-Lajlaj dari ayahnya berkata :" Ayahku berkata:" Apabila aku meninggal,letakkanlah aku dalam liang dan ucapkan ,"bismillah wa "ala sunnati rasulillah", letakkan tanah di atasku,bacakan permulaan dan penutup surah al-Baqoroh di kepalaku,karena aku mendengar Abdullah bin Umar mengatakan demikian . al-Kahllal berkata, al-Hasan bin Ahmad al-Warraq telah bercerita kepadaku,Ali bin Musa berkata: "Aku bersama Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Qudamah al-Jauhari mengiringi jenazah. Setelah ia kebumikan ,lalu ada seorang buta duduk disisi kuburanya membaca al-Qur'an. Lalu Ahmad berkata kepadanya:" Hey ki sanak,membaca al-Qur'an di kuburan itu bid'ah". Setelah keduanya keluar dari kuburan .Muhammad bi Qudamah berkata kepada Ahmad bin Hanbal:" Wahai Abu Abdillah ,bagaimana pendapatmu tentang Mubasysyir al-Halabi?" Ahmad menjawab:" Dapat dipercaya". Muhammad bertanya lagi:" Kamu memiliki hadistnya?". Ahmad menjawab:"Ya". Muhammad bin Qudamah berkata:"Mubasysyir telah bercerita kepadaku,dari Abdurrahman bin al-'Ala'bin al-Lajlaj dari ayahnya berwasiat apabila nanti dikebumikan ,hendaklah dibacakan permulaan dan penutup surah al-Baqarah di sisi kepalanya dan ia berkata,bahwa Ibn Umar berpesan demikian . "Lalu Ahmad berkata kepadanya:" Kembalilah ke kuburan, dan katakan kepada si buta itu agar terus membaca al-Qur'an di sisinya."

     Dari penjelasan Ibn al-Qayyim di atas,dapat ditarik kesimpulan bahwa beribadah membaca al-Qur'an di kuburan kaum muslimin termasuk tradisi yang berlangsung sejak generasi salaf yang saleh yaitu generasi sahabat Nabi saw,yang tentunya lebih mengetahui ajaran islam dari pada kita. Penjelasan yang sama juga dikemukakan oleh al-Imam Ibn Qudamah al-Maqdisi al-Hanbali dalam kitabnya al-Mughni:
"Boleh membaca al-Qur;an disisi kuburan.Telah diriwayatkan dari Ahmad bahwa beliau berkata:" Apabila kamu mendatangi kuburan ,maka bacalah ayat kursi dan dan tiga kali Qul huwallahu ahad.kemudian katakanlah :" ya Allah,aku hadiahkan pahala bagi orang-orang kuburan ini". Al-Khallal berkata:" Abu Ali al-Hasan bin al-Haitsami al-Bazzar, guru kami yang tsiqah dan dipercaya berkata: "Aku melihat Ahmad bin Hanbal menunaikan shalat bermakmum kepada seorang buta yang selalu membaca al-Qur'an dikuburan.Dan telah datang dalam sebuah hadist ,bahwa barangsiapa mendatangi kuburan lalu membacakan surah yasin di sisinya ,maka Allah aakan meringankan siksaan mereka dan ia akan mendapatkan pahala sebanyak orang-orang yang ada dikuburan itu. Dan telah datang pula hadist "Barangsiapa mengunjungi kuburan kedua orang tuanya,lalu membaca yasin disisinya,maka Allah akan mengampuninya." apapun yang dilakukannya, lalu pahalanya dihadiahkan kepada mayat seorang muslim ,maka insya Allah aakan bermanfaat baginya. (Ibn Qudamah ,al-Mughni .2/423).

Al_imam nawawi mengatakan dlam Riyadh al-Shalihin (hal.947).
"Al-Syafi'i r.a berkata:" Disunnahkan dibacakan al-Quran di sisi kuburannya.Dan apabila di khatamkan al-Qur'an di sisi kuburannya,maka menjadi lebih baik."

Dalam al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab (5/294),al-Nawawi juga mengatakan:
"Disunnahkan bagi yang berziarah ke kuburan untuk membaca al-Qur'an sebisanya dan berdoa untuk mereka sesudahnya. Hal ini telah ditetapkan oleh al-Syafi'i r.a dan disepakati oleh murid-muridnya. Dan apabila mereka menghatamkan al-Qur'an di atas kuburannya,maka lebih utama"

     Berdasarkan uraian para ulama di atas ,dpat disimpulkan bahwa membaca al-qur'an di kuburan kaum muslimin termasuk tradisi yang berkembang sejak generasi salaf yang lebih mengetahui agama dan lebih menghayati serta mengamalkan ajarannya dari pada ulama akhiruzzaman jiddan seperti ,albaBin Baz, al-Utsaimin ALBANI dan lain-lain. Lalu bagaimana dengan pernyataan para ustad wahhabi yang mengatakan " Ibadah membacakan alfatihah untuk mayat,seperti halnya ibadah baru yang begitu memasyarakat,tidak ditemukan tuntunannya. Dalam islam tidak ada ajaran dan anjuran melakukan amalan membaca al-Qur'an di atas kuburan." (hal.111).
     Tentu saja, pernyataan ustad wahhabi ini termasuk ajaran baru dalam islam, dan bahkan dapat dikatakan pendapat baru dalam agama wahhabi, karena amaliyah membaca al-Qur'an dikuburan kaum muslimin dan menghadiahkan pahala bacaan surah al-fatihah dan yang lainnya kepada mereka yang meninggal,sudah diakui dalilnya oleh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi pendiri agama wahhabi, Ia mengatakan dalam kitabnya Ahkan Tamanni al-Maut:
"Sa'ad al-Zanlani meriwayatkan hadist dari Abu Hurairah r.a secara marfu': "Barangsiapa mendatangi kuburan lalu membaca surat al-Fatihah,Qul Huwallahu ahad, dan alhakumuttakatsur,kemudian mengatakan: "Ya Allah,aku hadiahkan pahala bacaan al-Qur'an ini bagi kaum beriman laki-laki dan perempuan di kuburan ini," maka mereka akan menjadi penolong kepada Allah."  Abdul Aziz- muirid al-Imam al-Khallal-, meriwayatkan hadist dengan sanadnya dari Anas bin Malik r.a secara marfu': "Barangsiapa mendatangi kuburan ,lalu membaca surah yasin,maka Allah akan meringankan siksaan mereka, dan ia akan memperoleh pahala sebanyak orang-orang yang ada di kuburan itu." (Muhammad bin Abdul Wahhab,Ahkam Tamanni al-Maut,hal 75).
     Apabila diamati dengan  seksama,hadist pertama di atas dapat memperkuat dalil bolehnya ber-tawassul dengan orang yang sudah meninggal, dengan pengertian bahwa mereka dapat menolong kita memohonkan hajat kita kepada allah,apabila kita menghadiahkan pahala bacaan surah al-fatihah,al-ikhlas,dan al-Takatsur kepada mereka. Disamping itu,kedua hadist itu juga mendorong kita agar membantu saudara-saudara kita yang sudah meninggal dengan membacakan al-Qur'an di kuburan mereka.

2 komentar: